Beritabali.com, KLUNGKUNG.
Program Aksi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Klungkung ini merupakan program pemberian akta kelahiran langsung pada anak yang lahir.
Suwirta seusai menyerahkan Akta kelahiran kepada orang tua anak menyampaikan program Belananda merupakan inovasi yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Klungkung dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Selain Akta Kelahiran (Belananda) dan Akta pernikahan (Kawismara), Suwirta juga menugaskan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Klungkung untuk membuat program berkaitan dengan akta kematian. Tujuannya, untuk mengetahui secara pasti jumlah penduduk di Kabupaten
Klungkung.
Selain itu, agar pada kartu keluarga akan tertera jumlah Keluarga yang valid. Ketika program akta kematian ini sudah berjalan maka BPJS tidak akan terbayarkan lagi kepada warga yang sudah meninggal.
Ia mengharapkan agar Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten
Klungkung dapat segera merealisasikan akta kematian ini, karena merupakan bagian dari langkah nyata membantu masyarakat.
[rls/wrt]
Penulis : bbcom/rls
Editor : rls/wrt