Beritabali.com, BADUNG.
Menurut Kanitreskrim Iptu Aan Saputra, dalam keterangan korban ia dijambret saat kembali ke hotelnya. Melintas di seputaran Jalan Melasti, Legian, tersangka Karyawan datang mengendarai sepeda motor jenis matic hitam dan menarik paksa Ipone 6 yang dipegang korban.
“Korban jambret dari arah belakang saat memegang Iphone," beber Aan.
Setelah memeriksa saksi saksi dan kamera CCTV dilokasi, pihaknya mendapatkan identitas pelaku yang tinggal di rumah kos di Jalan Juwet Sari, Pemogan. Tersangka Karyawan kemudian dibekuk, Senin (18/6) siang. “Kamarnya kami geledah dan temukan Iphone milik korban,” ujarnya.
Kepada penyidik, tersangka Karyawan mengaku sudah menjambret sebanyak 3 kali dalam sebulan. Korbannya khusus warga asing. Dia beraksi bersama temannya berinisial JO (buron). “Pelaku kawanan jambret khusus warga asing. Dia mengaku sudah 3 kali menjambret bersama temannya yang masih kami kejar,” ungkap Iptu Aan. (bbn/Spy/rob)
Penulis : Surya Kelana
Editor : I Komang Robby Patria