Beritabali.com, BADUNG.
Menurut Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan didampingi Kanitreskrim Iptu Androyuan Elim, hilangnya perhiasan emas milik korban terjadi 14 September lalu. Setelah korban meninggalkan rumah dalam keadaan kosong dan menaruh kunci di luar kamar di tempat tersembunyi.
Polisi mencurigai pelakunya tersangka I Made Sardika yang tinggal di Banjar Pengembungan Pererenan Mengwi, Badung. Pasalnya, dari keterangan korban sebelumnya tersangka sempat datang ke rumah untuk meminta uang. Selain itu, korban melihat posisi kunci kamar yang disimpan di depan pintu sudah berubah. “Kunci pintu rumah yang disimpan posisinya berubah, jadi kecurigaanya kepada tersangka,” ungkapnya.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta Utara kemudian menangkap tersangka di rumah kosnya di Jalan Buana Raya Gang Buana Bintang, Denpasar Barat, Jumat (12/10) sekitar pukul 15.00 Wita. “Barang bukti yang kami amankan yakni 2 gelang emas, 1 cincin emas dan 1 hp nokia,” terangnya. (bbn/Spy/rob)
Penulis : Surya Kelana
Editor : I Komang Robby Patria