Beritabali.com, GIANYAR.
Toleransi waktu untuk menggunakan hak pilih bagi karyawan hotel tersebut dipastikan tidak akan mengganggu operasional hotel.
"Operasional disesuaikan oleh masing-masing department yg sudah diatur oleh department head masing-masing sesuai dgn shift kerjanya dan pastinya pelayanan terhadap guest tetap berjalan seperti biasa, hal ini bukan hal baru lagi di dunia kerja perhotelan," ungkap Parka saat dikonfirmasi pada Rabu (3/4).
Apalagi rentang waktu untuk menggunakan hak pilih yang singkat dari jam 7 pagi hingga 13 siang.
"Penyesuaian ke masing-masing shift, karena posisi waktu yg singkat dari jam 7 am sampai dengan 13 pm, baik team pagi dan siang akan melakukan exchange dengan melonggarkan waktu hingga 1 jam per masing-masing section," ujar Parka.
Parka mengakui UHA juga telah merekomendasikan anggotanya untuk memberikan libur bagi karyawan yang berdomisili jauh dari tempat kerja.
Belum lagi terdapat 5 surat suara yang harus dicoblos dan kemungkinan memerlukan waktu lebih dari 5 menit untuk setiap orang.
Sedangkan tempat pemungutan suara (TPS) buka dari 07.00-13.00 WITA. [bbn/Mul]
Penulis : I Nengah Muliarta
Editor : I Nengah Muliarta