Beritabali.com, DENPASAR.
Bagaimana tidak, para terdakwa dari Badung selalu tiba sore hari untuk jalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar. Molornya kedatangan para tahanan untuk jalani sidang ini tidak hanya dikeluhkan oleh para Jaksa dan saksi serta pengunjung sidang. Bahkan sejumlah hakim pun dibuat geleng kepala.
"Mau sidang jam berapa kalau jam segini belum datang (saat itu waktu menunjukkan pukul 15.20 wita). Kenapa selalu sore dijemput tahanan," sindir Ketut Pasek, Hakim di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (21/5).
Para tahanan dari Kejari Badung terpantau baru tiba di PN Denpasar pukul 15.35 wita. Ironisnya, begitu tiba justru sudah ditinggalkan oleh beberapa hakim.
Sejatinya waktu penjemputan tahanan yang dititipkan di Lapas Kerobokan untuk di sidangkan sudah sejak lama terjadi molor, termasuk yang dari Kejari Denpasar.
Namun begitu Kasipidum Denpasar Eka Widanta, baru menjabat langsung menerapkan tidak ada tahanan dari Kejari Denpasar yang masuk sidang hingga Petang apalagi malam.
"Semua perlu koordinasi. Saya sudah tekankan tidak lagi ada tahanan yang akan sidang dijemput siang apalagi sore," tegasnya.
Sayangnya apa yang diterapkan pihak Kejari Denpasar dalam hal penjemputan tahanan untuk sidang justru tidak menjadi acuan pihak Kejari Badung untuk ikut menerapkan. (bbn/maw/rob)
Penulis : Made Ari Wirasdipta
Editor : I Komang Robby Patria