Beritabali.com, DENPASAR.
Dengan sistem ini, diharapkan tidak ada lagi kasta-kasta dalam dunia pendidikan seperti sekolah favorit, guru favorit, dan sebagainya.
"Nantinya tidak akan ada lagi sekolah favorit atau non favorit, sekolah unggulan atau non unggulan, atau kasta-kasta lainnya dalam dunia pendidikan. Tujuannya untuk pemerataan dunia pendidikan. Dengan sistem
PPDB yang baru berbasis zonasi ini, para guru berkualitas dan berprestasi akan kita sebar secara merata. Nanti bisa kita lihat, apakah guru atau anaknya (siswanya) yang berkualitas. Setelah
PPDB guru-guru berprestasi dan berkualitas akan disebar di seluruh Bali, ini intruksi Pak Mendikbud," ujarnya di Denpasar, Selasa (18/6/2019).
Dengan adanya sistem zonasi, kata Boy, anak yang kurang pintar akan diajak belajar bersama-sama oleh anak atau siswa yang lebih pintar. Jika yang sama-sama pintar berkumpul dalam satu sekolah, dikhawatirkan maka akan muncul sifat egois, harus lebih unggul dan pintar. Padahal bukan itu tujuan dari pendidikan.
"Dengan adanya pemerataan guru dan anak berprestasi ini, diharapkan akan mampu menularkannya ke anak yang lain, itu esensi dari sistem zonasi
PPDB," ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan
PPDB seperti adanya siswa "titipan" ke pihak sekolah tertentu, Boy mengajak semua pihak untuk ikut serta mengawasinya.
Boy berpesan kepada masyarakat yang mendapat informasi soal adanya penyimpangan dalam pelaksaan
PPDB, agar melaporkannya pada Posko Informasi baik yang ada di sekolah sekolah maupun posko yang ada di
Dinas Pendidikan.
"Kita dengan pihak Ombudsman dan panitia
PPDB juga sudah sepakat untuk mari sama-sama mengawasi
PPDB ini. Kalau celah adanya siswa "titipan" itu kita tidak tahu, tapi kita akan konsentrasi melaksanakan item per item Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 (Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru), Pergub, dan juknis. Sudah ada semua (aturannya), kita konsentrasi ke itu semua, semuanya harus obyektif," ujarnya.
[bbn/aga/psk]
Penulis : Agung Gede Agung
Editor : Putra Setiawan