Beritabali.com, DENPASAR.
"Tentu
masyarakat desa dapat menentukan siapa yang bisa melakukan hal tersebut. Tidak hanya bagus dalam bidang Pemerintahan akan tetapi, memiliki talenta serta jiwa kewirausahan yang tingg juga. Yang akhirnya akan memberi dampak terhadap perekonomian masyarakat di Desa tersebut juga," jelas Wakil Rektor Bidang Akademik
Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng, belum lama ini.
Ia menjelaskan tugas Prebekel atau Kepala Desa memang sulit, jika dilihat secara garis besarnya dapat dibagi menjadi dua. Yakni, pertama sebagai aparatur Pemerintah dan kedua seyogyanya harus mampu tingkatkan perekonomian di Desa.
"Pertama sebagai aparatur Pemerintah yang paling bawah berhadapan langsung dengan masyarakat berkaitan dengan layanan di bidang Pemerintahan itu tupoksi pertamanya. Akan tetapi, di lain pihak dibebankan pula agar mampu menjalankan serta bertangung jawab terhadap perekonomian di Desa tersebut," ujarnya.
"Tinggal melakukan kerjasama agar bisa saling bahu-membahu. Misal, mulai dengan perguruan tinggi, akademik, Korporat maupun teman-teman pelaku usaha yang telah berpengalaman. Yang jelas dalam hal ini bukan Bapak Kepala Desa yang melakukan, misal kegiatan BUMdes melainkan bisa dilimpahkan dengan teman-teman yang memang memiliki kemapuan melaksanakan," paparnya.
Jika dilihat lahirnya Kepala Desa juga tidak dilakukan dengan penunjukan atau dengan asal-usulnya tidak jelas, tetapi pemilihan tersebut dilakukan tentu dengan sangat ketat dilakukan langsung oleh masyarakat Desa.
"Dengan pola seleksi yang dilakukan, bagaimana kepala desa dapat menjabat tentu telah melalui proses. Bisa saja dalam proses seleksi termasuk dibidang BUMdes tersebut. Misalnya, dengan proses tersebut seorang Kepala Desa yang memiliki kemampuan di Pemerintahan maupun di bidang dunia usaha dalam rangka peningkatan perekononian di masyarakat telah melalui seleksi, juga," tutupnya. (bbn/aga/rob)
Penulis : I Komang Robby Patria
Editor : I Komang Robby Patria