Beritabali.com, TABANAN.
Ia kaget melihat brangkas yang terbuka. Hingga hal tersebut dilaporkan ke Polsek Selemadeg Timur untuk mendapatkan penanganan.
Sementara itu, Ketua LPD Desa Pakraman Serampingan, I Nyoman Suryanta, 51 tahun menerangkan, pada brankas LPD tersimpan uang tunai sebesar Rp 85 juta sejak tiga hari terakhir. Selain itu, juga ada surat berharga seperti BPKB dan sertifikat tanah.
Kasubag Humas Polres Tabanan, IPTU Made Budiarta menerangkan, pihaknya masih melakukan lidik kasus tersebut. “Masih pengembangan kasusnya,” ujarnya.
Penulis : Kontributor Tabanan
Editor : I Komang Robby Patria